Berita

Sekda Naziarto: Pengadaan Barang Jasa Pemprov Babel Harus Baik dan Transparan.

PANGKALPINANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov. Kep. Babel) Naziarto, memimpin rapat Review Pemaketan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Terkait Pelaksanaan Kegiatan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kep. Babel Tahun Anggaran 2024, di Ruang Tanjung Pesona Kantor Gubernur, Air Itam, Pangkalpinang, Rabu (6/3/24).

Memulai rapat, Sekretaris Daerah (Sekda) Naziarto mengungkapkan harapannya di tahun 2024, agar pengadaan barang jasa yang ada di Pemprov Babel dapat terlaksana dengan baik dan benar-benar transparan. Sehingga, di dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporan setiap kegiatan-kegiatan yang dilakukan, dapat menjadi sempurna. 

Selain itu, agar pemetaan dan penentuan metode pengadaan barang jasa menjadi tepat sasaran, tepat guna, tepat keuangan, dan tepat pertanggung-jawaban.

"Oleh karenanya, setiap Perangkat Daerah harus selalu berkoordinasi dengan pihak Biro Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) sebagai pelaksana pengadaan, secara tertib administrasi dan tertib hukum," jelas Sekda Naziarto.

Hal ini menurutnya, terkait dengan penilaian MCP (Monitoring Center for Prevention) Pemprov Babel yang sangat rendah, dimana ke depan Pemprov Babel ingin menjadi lebih tinggi.

"Salah satu cara untuk mengejar MCP Babel menjadi tinggi adalah, dengan dilakukannya review pemetaan barang jasa oleh pihak Biro PBJ ini," terangnya.

Perangkat Daerah yang hadir akan diberi pengetahuan dan informasi cara melakukan review pemetaan, sekaligus cara pemaketan dalam pelaksanaan PBJ dengan memprioritaskan barang yang paling penting terlebih dahulu, seperti ATK dan lainnya.

"Kalau belum mengerti bagaimana pelaksanaan pengadaan barang dan jasa ini, silakan nanti berkonsultasi dengan tim PBJ di biro yang dinaungi oleh pak Hartono, apa indikatornya," ungkapnya.

Dirinya juga menekankan untuk mewujudkan pengadaan yang menghasilkan value for money, yang artinya setiap apa yang dikeluarkan ada nilainya. 

"Dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa agar value for money, harus dilakukan secara efektif dan efisien, juga bagaimana pelaksanaan itu menjadi mudah, singkat, hasil berkualitas, serta uang yang dikeluarkan sedikit," tuturnya. 

Untuk mewujudkan itu, Sekda Naziarto menyebutkan istilah 6T yakni, Tepat Sasaran, Tepat Waktu, Tepat Guna, Tertib Administrasi, Tertib Hukum, dan Transparansi. 

Sementara Kepala Biro Umum Setda Prov. Kep. Babel Burhanuddin selaku pengguna anggaran mengatakan, mendukung penuh kegiatan ini.

"Kegiatan pemetaan ini sangat baik sekali. Dan sejauh ini sesuai arahan Sekda, pengadaan di Biro Umum telah mengacu kepada indikator MCP (Monitoring Center for Prevention), sehingga terintegrasi antara pelaksanaan kegiatan dengan pelaporannya," ungkapnya.

Di sisi lain Kepala Biro PBJ Hartono sebagai pelaksana kegiatan menjelaskan, peserta Review Pemaketan adalah Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Babel secara bergiliran selama dua hari, yakni tanggal 6-7 Maret 2024.

Kegiatan ini dijelaskannya, untuk mereview rencana pengadaan, cara pemaketan, serta rencana umum pengadaan tahun 2024. Konsolidasi paket-paket yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Dirinya mengaku, dalam proses pelaksanaannya PBJ, pihaknya siap untuk mendampingi perangkat daerah.

"Teman-teman di perangkat daerah dapat lebih aktif dalam mengikuti kegiatan ini, supaya nanti pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun 2024 dapat berjalan sebagaimana mestinya," pungkasnya.

Sumber: 
Biro Umum
Penulis: 
Dini
Fotografer: 
Dini
Bidang Informasi: 
Biro Umum